Sangatta – Hj. Fitriyani, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Mengungkapkan Pentingnya Perda Kesetaraan Gender, dirinya menjelaskan mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang kesetaraan gender yang bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan keterampilan serta kinerja perempuan di berbagai sektor.
Fitriyani memberikan tanggapannya terkait data dari Dinas DP3A, yang menunjukkan bahwa Kutai Timur berada di urutan ke-7 dalam hal keterlibatan perempuan dalam pekerjaan. Ia menyatakan, “Alhamdulillah, Perda tentang kesetaraan gender sudah ada. Ini akan memperkuat langkah kita ke depan, terutama di sektor pertambangan atau pemerintahan.”
Menurut Fitriyani, perempuan dapat memberikan dampak positif yang signifikan untuk kemajuan Kutai Timur.
“Mudah-mudahan dengan disahkannya Perda ini, semua sektor, baik di pertambangan maupun pemerintahan, dapat mengakomodasi perempuan. Kinerja perempuan juga harus dipertimbangkan untuk membawa Kutai Timur lebih maju,” ungkapnya.
Fitriyani juga menekankan bahwa dengan adanya Perda ini, perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam dunia kerja, baik di sektor pertambangan maupun pemerintahan.
“Kami berharap para pemimpin dapat bijaksana dan memberikan kesempatan kepada perempuan jika mereka memang mampu,” tambahnya.
Fitriyani berharap bahwa kebijakan mendatang akan terus mendukung kinerja perempuan serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki perempuan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan gender dan meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor.














