Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam usahanya mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan kondusif senantiasa menginisiasi berbagai program ataupun kebijakan-kebijakan untuk mendukungnya.
Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim, mengungkapkan pandangannya saat wawancara setelah usai mengikuti Sidang Paripurna dalam pembahasan Ranperda mengenai pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum.
“Jadi apa yang sudah disarankan beliau tentunya positif ya bahwa apa-apa yang sudah memang kita bentuk dalam Perda memang seyogyanya kalau bisa ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah atau dalam bentuk Peraturan Bupati,” ujar Aguariansyah.
Agusriansyah menjelaskan bahwa yang paling prioritas dari Ranperda yang nantinya akan diputuskan adalah terkait bagaimana mengimplementasikan dan merealisasikannya.
“Selain daripada tentunya ditindaklanjuti dalam peraturan Bupati, tentu yang paling utama adalah bagaimana memang pelaksanaan daripada peraturan daerah yang sudah ada itu untuk direalisasikan,” tuturnya.
Ditambahkan olehnya bahwa kebijakan pembuatan Perda yang dilakukan oleh pemerintah sebagian besar memang diprioritaskan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya rasa-rasa kalau yang dari pemerintah itu memang semuanya itu, bisa dikatakan semuanya, atau kurang lebih lah kalau kita mau lebih objektif itu ya kurang lebih 90 sekian persen memang rata-rata prioritas yang diajukan adalah yang orientasinya adalah bagaimana bisa meningkatkan PAD,” tandasnya.
Iya katakan bahwa sebagian besar Perda tersebut memang dirancang bagi dinas-dinas yang memerlukan akselerasi pembangunan untuk melakukan program-programnya dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah
“Artinya dinas-dinas yang apabila Perda itu dibentuk ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya dalam rangka agar supaya pendapatan daerah bisa bertambah,” terangnya
Ia melanjutkan, “Nah itu saya cermati rata-rata memang sudah kita (lakukan),” sambungnya.
Agusriansyah mencontohkan Perda terkait perkebunan sawit otomatis akan terkait dengan soal hilirisasi sawit sarana timbang termasuk transportasi sawit dan tentu saja hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Nah itulah yang menyebabkan, sehingga contohnya, kalau misalnya Ranperda dijadikan Perda atau perkebunan berkelanjutan, otomatis kan soal hilirisasi sawit, soal misalnya sarana timbang kendaraan sawit, termasuk soal transportasi sawit, itu kan semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan bisa juga berimplikasi terhadap pendapatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.ADV














