SANGATTA — Dalam sebuah langkah yang menggugah banyak pihak, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengajukan strategi revolusioner untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan inovasi. Mengingat Kutim masih sangat bergantung pada dana transfer yang mencapai Rp900 miliar, Faizal menilai pentingnya diversifikasi sumber pendapatan untuk mencapai kemandirian finansial yang berkelanjutan.
Faizal menyoroti bahwa salah satu potensi terbesar yang belum dimanfaatkan sepenuhnya adalah pendapatan bagi hasil dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). “Pendapatan dari bagi hasil dengan KPC seharusnya masuk ke PAD untuk memberikan dorongan signifikan bagi pendapatan daerah,” tegas Faizal dalam sebuah wawancara eksklusif. Ia mengkritik kebijakan sebelumnya yang mengkategorikan pendapatan ini sebagai hibah, yang dinilai kurang menguntungkan dalam perencanaan anggaran.
Namun, yang membuat pendekatan Faizal berbeda adalah visinya untuk membangun ekosistem kolaboratif antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Ia mengusulkan program-program inovatif yang tidak hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga mengembangkan potensi lain seperti pariwisata, industri kreatif, dan teknologi digital. “Kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar bagi hasil tambang. Potensi pariwisata dan industri kreatif di Kutim sangat besar dan bisa menjadi sumber PAD yang signifikan,” ujar Faizal.
Dalam hal transparansi dan akuntabilitas, Faizal menekankan pentingnya implementasi teknologi untuk memantau dan melaporkan pendapatan daerah secara real-time. “Dengan teknologi, kita bisa memastikan bahwa setiap pendapatan yang masuk ke PAD dikelola dengan transparan dan akuntabel. Masyarakat juga dapat ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faizal mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengelola pendapatan dari berbagai sektor, memastikan alokasi yang tepat dan efisien untuk program-program pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi para pejabat daerah agar mampu mengelola anggaran dengan lebih baik.
Dukungan terhadap usulan Faizal ini juga datang dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, yang sepakat bahwa integrasi pendapatan bagi hasil ke dalam PAD akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah untuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah inovatif ini, Faizal optimis bahwa Kutai Timur dapat meningkatkan kemandirian finansialnya dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat. “Meningkatkan PAD adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa Kutim dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” tutup Faizal.
Pendekatan baru ini diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang stabil, mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, serta memberikan ruang bagi inovasi dan perkembangan di berbagai sektor lokal. Dengan kolaborasi dan inovasi, Faizal yakin bahwa Kutim bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pendapatan daerah secara efektif dan berkelanjutan. (Adv/*)














