Sangatta – Dr. Novel Tyty Paembonan, anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, mengajukan usulan untuk menyelaraskan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di 18 kecamatan Kutai Timur.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, Dr. Novel menyoroti perlunya pengaturan yang jelas dan terkoordinasi dengan baik agar bantuan dalam bentuk beasiswa dapat diarahkan kepada anak-anak di daerah tersebut secara efektif.
“Setiap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur seharusnya memberikan kontribusi positif melalui program CSR, terutama dalam bentuk beasiswa untuk pendidikan anak-anak di daerah ini,” ujar Dr. Novel dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa saat ini terjadi kebingungan di masyarakat karena adanya berbagai sumber CSR yang tersebar, seperti ke perusahaan (KPC) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Dr. Novel mengusulkan pendekatan yang lebih terkoordinasi, di mana setiap perusahaan yang ingin memberikan beasiswa harus melapor ke Dinas Pendidikan terlebih dahulu.
“Misalnya, jika KPC ingin memberikan beasiswa untuk tingkat pendidikan tertentu seperti SD, SMP, atau SMA, mereka dapat mengkoordinasikannya dengan Dinas Pendidikan agar proses administrasinya lebih lancar. Hal yang sama berlaku untuk perusahaan lainnya di Kutai Timur,” jelasnya.
Dr. Novel juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan satu pintu dalam mengatur CSR ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat maksimal dimanfaatkan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pendidikan di daerah tersebut.
“Dengan pendekatan ini, kita dapat memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan oleh perusahaan di Kutai Timur benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh anak-anak yang membutuhkannya,” tambahnya. (Adv)














