SANGATTA – Walaupun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sejumlah kendala masih menghambat langkah tersebut. Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa kekurangan pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik di daerah ini.
Dalam perbincangan dengan sejumlah awak media baru-baru ini, Sayid Anjas menyebutkan beberapa OPD yang kini mengalami kekurangan pegawai, seperti Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta beberapa dinas lainnya yang langsung berhubungan dengan pelayanan publik.
“Ini sudah menjadi masalah lama. Kekurangan pegawai di sejumlah OPD memang cukup mengganggu jalannya pelayanan,” ujar Sayid Anjas, sembari menjelaskan bahwa permasalahan ini berada dalam kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sayid Anjas juga menyoroti adanya regulasi yang membatasi penambahan pegawai, yang semakin memperparah kekurangan tenaga kerja. Bahkan, beberapa OPD terpaksa membuat pegawai merangkap pekerjaan, seperti yang terjadi di Bagian Hukum yang harus menangani persidangan sekaligus mengerjakan naskah akademik.
“Kekurangan pegawai ini jelas mempengaruhi kinerja. Mereka harus mengerjakan dua pekerjaan sekaligus, yang tentu saja sangat melelahkan,” ungkapnya.
Meski begitu, Sayid Anjas menyatakan bahwa DPRD Kutim siap membantu jika ada kendala anggaran terkait penambahan pegawai. Namun, urusan pengadaan pegawai tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Masalah teknis mengenai kekurangan pegawai ini harus diselesaikan oleh pemerintah. Mereka yang lebih tahu apa kendalanya,” tegas Sayid Anjas.
(Adv)














