SANGATTA – Yan, Anggota DPRD Kutai Timur, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, terutama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dalam memastikan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur mematuhi peraturan yang berlaku. Ia menilai, tanpa pengawasan dan tindakan tegas, Peraturan Daerah (Perda) yang telah disusun tidak akan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.
Menurut Yan, masalah penegakan Perda tidak hanya terjadi dalam sektor ketenagakerjaan, tetapi juga dalam peraturan lainnya, seperti Perda Administrasi Kependudukan (Capil). Dalam Perda Capil, warga luar daerah yang tinggal lebih dari setahun di Kutai Timur diwajibkan untuk memiliki KTP setempat. Namun, Yan mengungkapkan bahwa banyak pekerja di perusahaan-perusahaan besar masih menggunakan KTP dari luar daerah.
“Kita harus tegas. Disnaker perlu memperkuat pendekatan dalam menegakkan Perda. Contohnya, dalam Perda Capil, warga luar yang tinggal lebih dari setahun harus memiliki KTP Kutim, tetapi di banyak perusahaan, masih banyak yang menggunakan KTP luar,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan lapangan, Yan menemukan kenyataan yang mencolok. Di banyak perusahaan di Kutai Timur, sebagian besar pekerja masih menggunakan KTP dari luar daerah. Berdasarkan data yang diterimanya, dari 1.000 pekerja di sebuah perusahaan, hanya sekitar 300 orang yang memiliki KTP Kutai Timur, sementara sisanya masih menggunakan KTP luar.
“Kondisi ini jelas bertentangan dengan tujuan Perda yang bertujuan untuk mendorong penduduk yang bekerja dan tinggal lama di Kutai Timur untuk mendaftarkan identitas mereka di sini. Hal ini berdampak tidak hanya pada administrasi, tapi juga kesempatan kerja bagi masyarakat lokal,” jelasnya.
Yan menegaskan bahwa ketidakpatuhan perusahaan terhadap Perda ini mengurangi peluang kerja bagi penduduk lokal. Oleh karena itu, ia meminta agar Disnaker lebih proaktif dalam memastikan aturan ini diterapkan, khususnya dalam hal kepemilikan KTP.
“Ini jelas menunjukkan bahwa masih banyak pekerja yang tinggal lama di Kutai Timur namun belum memenuhi kewajiban administrasi. Kami ingin agar Disnaker lebih tegas dalam mengawasi dan memastikan aturan ini dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
(Adv)














