Sangatta – Aspirasi menjadikan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) di Kutai Timur sebagai perguruan tinggi negeri kembali disuarakan oleh Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran. Menurutnya, perubahan status ini penting agar pendanaan operasional kedua kampus tersebut dapat dilakukan secara sah melalui APBD Kutim.
“Status STIPER dan STAIS seharusnya diperjelas. Idealnya diambil alih jadi perguruan tinggi negeri,” ujar Yulianus saat ditemui baru-baru ini.
Ia menjelaskan, meskipun saat ini gedung dan operasional kampus dibangun dan didanai oleh pemerintah daerah, status hukum kedua institusi masih di bawah naungan yayasan. Padahal, yayasan tersebut pun dimiliki oleh pemerintah. Inilah yang membuat posisi keduanya menjadi serba tanggung.
“Kalau masih berstatus yayasan, secara administrasi itu dianggap swasta. Dan itu artinya, tidak bisa dibiayai langsung oleh pemerintah lewat APBD,” tegasnya.
Yulianus mengungkapkan bahwa DPRD periode sebelumnya sebenarnya sudah pernah membentuk tim khusus untuk mengupayakan perubahan status tersebut. Namun, karena terbentur sejumlah aturan teknis dan birokrasi, upaya itu belum berhasil diwujudkan. Meski begitu, ia tetap optimis langkah tersebut masih memungkinkan.
“Dengan APBD Kutim yang besar, sangat memungkinkan untuk membiayai operasional STIPER dan STAIS. Tapi syarat utamanya, statusnya harus negeri dulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika STIPER dan STAIS berhasil bertransformasi menjadi perguruan tinggi negeri, maka kampus-kampus ini akan lebih leluasa berkembang. Mereka bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani masalah pembiayaan.
“Harapannya, dua lembaga ini bisa menjadi pusat pengembangan SDM lokal yang berkualitas, sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi di Kutim,” pungkas Yulianus.(Adv)














