SANGATTA — Era digital identitas warga sebenarnya sudah dimulai di Kutai Timur sejak 2022. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim yang sudah lama menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebuah terobosan yang memungkinkan warga menyimpan KTP elektronik langsung di ponsel.
Namun, di tengah semangat transformasi digital itu, Disdukcapil Kutim kini menghadapi tantangan sehingga layanan aktivasi IKD saat ini lebih difokuskan untuk masyarakat yang datang langsung di pusat pelayanan.
“Program IKD ini bukan hal baru. Sejak 2022 kita sudah jalankan bertahap di seluruh OPD dan lembaga vertikal. Tantangannya sekarang di pembiayaan untuk menjangkau semua kecamatan di Kutim,” ujar Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah.
Meski demikian, Capil Kutim tetap berkomitmen menjaga semangat digitalisasi layanan publik. Harapannya, dukungan anggaran ke depan dapat memperluas sosialisasi hingga tingkat kecamatan.
“IKD ini masa depan identitas kependudukan. Aman, cepat, dan praktis. Tapi aktivasi tetap harus melalui petugas, agar keamanan datanya terjamin,” tegasnya.
Dengan semakin banyak warga yang beralih ke IKD, Kutai Timur diharapkan dapat menjadi daerah yang benar-benar siap menghadapi sistem administrasi digital nasional yang efisien dan terintegrasi. (Adv/sl)














