Kutai Timur, Ekspospedia.co.id – Bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sudah saatnya beranjak dari zona nyaman dan melepaskan ketergantungan abadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Ini adalah seruan tegas yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman.
Faizal menilai bahwa, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim menunjukkan tren peningkatan yang baik, potensi ekonomi lokal yang ada masih jauh dari kata maksimal.
Berdasarkan evaluasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD, PAD Kutim saat ini memang menunjukkan lonjakan, dari kisaran Rp300 miliar menjadi sekitar Rp400 miliar pada tahun ini. Angka ini patut diapresiasi, namun Faizal Rachman merasa Kutim harus lebih ambisius.
“Kalau dilihat dari pos-pos pendapatan, PAD kita memang naik. Tapi saya rasa masih banyak yang perlu dimaksimalkan,” ujarnya.
Kemandirian fiskal, menurut Faizal, adalah kunci agar Kutim tidak “terguncang” setiap kali dana transfer dari pusat mengalami penurunan. Ia pun mendorong agar target PAD ke depan bisa dinaikkan secara drastis, bahkan menembus batas Rp1 triliun.
“Saya sudah sampaikan, target kita harus bisa mencapai Rp1 triliun. Itu bukan hal yang mustahil kalau pengawasan dan pengelolaan pajaknya diperkuat,” tegasnya penuh optimisme.
Untuk mencapai target ambisius tersebut, Faizal menyoroti dua langkah strategis yang harus segera diambil oleh Pemerintah Daerah:
-
Pengawasan yang Diperkuat: Memastikan tidak ada potensi kebocoran pendapatan yang terlewatkan.
-
Inovasi dan Digitalisasi: Mendorong penerapan sistem pajak dan retribusi daerah yang serba digital.
“Kita perlu dorong digitalisasi sistem agar tidak ada kebocoran dan prosesnya lebih cepat,” katanya.
Digitalisasi dianggap sebagai langkah modern untuk menjamin transparansi dan efisiensi pemungutan.
Faizal juga memberikan pesan khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis: Jangan Pasif. OPD diminta untuk tidak hanya menunggu, tetapi harus proaktif dan “mengejar” potensi penerimaan yang selama ini mungkin terlewat.
Langkah strategis ini bukan hanya soal mengisi kas daerah, tetapi tentang menjaga stabilitas keuangan dan memastikan pembangunan di Kutim bisa lebih terarah dan berkelanjutan, terlepas dari kondisi fiskal pusat.(Adv)














