Kutai Timur, Ekspospedia.co.id – Di tengah ambisi untuk meraih kemandirian fiskal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menemukan ada dua “harta karun” pajak lokal yang belum tergarap maksimal: Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Air Tanah.
Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyuarakan temuan ini, mendorong Pemerintah Kabupaten untuk segera bertindak dan menutup celah kebocoran pendapatan.
Faizal menyoroti bahwa sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sejauh ini belum mencerminkan potensi riil, padahal hampir semua warga dan usaha menggunakan listrik. Masalah utamanya terletak pada perusahaan besar.
“Perusahaan sawit, misalnya, ada 48 pabrik di Kutim. Mereka pakai genset untuk kebutuhan penerangan, tapi belum terpantau maksimal dalam pungutan pajaknya,” ujar Faizal.
Ia menduga, banyak perusahaan yang menggunakan listrik mandiri dari genset besar luput dari pengawasan maksimal. Jika potensi ini masuk, PPJ dapat meningkat signifikan. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendapatan untuk segera melakukan pengawasan langsung dan pengecekan menyeluruh di lapangan.
“Saya sudah minta tolong dicek semua. Harus dipastikan potensi itu benar-benar masuk ke PAD,” tegasnya.
Sektor kedua yang disorot adalah Pajak Air Tanah. Menurut Faizal, pendapatan dari pos ini juga masih terasa kecil. Ia menekankan pentingnya memiliki data wajib pajak yang valid dan akurat.
“Pendapatan dari pajak air tanah juga masih kecil. Kita perlu tahu berapa wajib pajak yang sudah bayar dan berapa yang belum,” ungkapnya.
Validasi data wajib pajak secara menyeluruh dianggap krusial. Faizal meminta agar datanya harus jelas dan jangan sampai ada banyak potensi penerimaan yang belum terinventarisasi.
Faizal memastikan bahwa kritik ini tidak hanya akan berhenti di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar). Komisi B DPRD bersama Dinas Pendapatan akan segera menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk membahas tindak lanjut konkret.
Ia berharap, dengan memaksimalkan dua sektor vital ini—Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Air Tanah—kemandirian fiskal Kutim dapat diperkuat secara signifikan.
Pengawasan dan penegakan aturan menjadi kunci keberhasilan. “Bukan bolong, tapi perlu dimaksimalkan pengawasannya,” tutup Faizal, menandaskan bahwa ini adalah momentum untuk bekerja lebih keras dalam mengamankan pendapatan daerah.(Adv)














