Kutai Timur, Ekspospedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memastikan akan mengkaji secara mendalam usulan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract – MYC) senilai total kurang lebih Rp2,1 Triliun dari Pemerintah Kabupaten. Meskipun usulan yang mencakup 32 paket proyek strategis tahun 2026-2028 tersebut telah diterima pada Kamis (13/11/2025), DPRD menegaskan tidak akan langsung menyepakati seluruh proyek tanpa evaluasi ketat.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, menyampaikan bahwa usulan proyek multiyears tersebut belum dapat disetujui sepenuhnya oleh lembaga legislatif.
“Usulan Kontrak Tahun Jamak atau Multiyears Contract ini belum sepenuhnya bisa disepakati oleh DPRD. Ini masih harus kita evaluasi,” ujar Prayunita Utami.
Prayunita menjelaskan bahwa kajian mendalam terhadap 32 paket proyek senilai Rp2,1 Triliun tersebut akan dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Itu harus kita kaji, kita buatkan Pansus, apa-apa yang mau diusulkan, mana-mana yang prioritas. Tidak semerta-merta kita menyetujui semuanya,” tegasnya.
Langkah pembentukan Pansus ini diambil untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang akan didanai melalui skema multiyears benar-benar merupakan kebutuhan mendesak dan prioritas pembangunan bagi masyarakat Kutai Timur.
Mengenai jadwal, pihak DPRD akan segera membuat jadwal rapat untuk memulai pembahasan dan penetapan.
“Kita baru mau buat jadwal rapatnya dulu. Baru kita, seperti tahun kemarin, dianggarkan dulu, dipansuskan,” jelasnya.
DPRD menargetkan pembahasan usulan MYC ini dapat dituntaskan pada bulan November ini. Penetapan usulan Kontrak Tahun Jamak tersebut rencananya akan dilakukan bersamaan dengan pengesahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2026. (*/ADV)














