Semarang, Ekspospedia.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memajukan sektor olahraga di daerahnya semakin diperkuat. Pada Kamis, 13 November 2025, rombongan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Timur bersama dengan Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutai Timur melakukan studi tiru ke Dispora Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutim, Pandi Widiarto, mengungkapkan bahwa hasil studi tiru tersebut sangat positif dan memperkuat rencana program pemerintah daerah.
“Alhamdulillah hasilnya sangat positif. Tadi saya sampaikan juga di terkait program yang direncanakan pemerintah. Kami mau bahwasanya dengan kawasan sports center kita, kawasan Kudungga yang sangat luas itu, kita harus memaksimalkan sarana-prasarana kita,” ujar Pandi saat ditemui.
Pandi menekankan bahwa kehadiran Raperda Olahraga ini akan menjadi landasan hukum untuk mewujudkan rencana pembangunan Sekolah Khusus Olahraga Internasional tersebut. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan potensi atlet lokal.
“Ke depan dengan hadirnya Perda Olahraga, kita mau bangun Sekolah Khusus Olahraga, kita mau bangun Sekolah Khusus Olahraga Internasional. Harapannya atlet-atlet lokal atau potensi lokal untuk olahraga di Kutai Timur bisa muncul dan bisa juga jadi atlet-atlet yang berprestasi, karena kita punya sarana-prasarana yang baik.” tegas Pandi
Saat ini, pekerjaan utama Pansus dan Dispora Kutim adalah mensinkronkan program olahraga ini dengan aspek pendidikannya. Selain itu, fokus juga diberikan pada pembangunan mental atlet.
“Sekarang pekerjaan kita bagaimana mensinkronkan dengan pendidikannya. Dan setelah itu membangun mental mereka untuk menjadi atlet-atlet berprestasi,” tambah Pandi.
Pandi menyebut, Pansus kemungkinan akan melakukan satu pertemuan lagi sebelum Raperda ini dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
“Kemungkinan kita akan coba bertemu sekali lagi, baru kita akan paripurnakan,” katanya. Ia berharap Raperda ini dapat disahkan dan program SKO Internasional dapat mulai diterapkan pada tahun depan, sejalan dengan kurikulum baru.
“Untuk harapannya sih tahun depan, mudah-mudahan di kurikulum baru,” tutup Pandi.(Adv)














