KUTAI TIMUR, EKSPOSPEDIA.CO.ID — Identitas resmi sejak usia dini kini menjadi fokus utama di Kutai Timur. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya perlindungan hukum sekaligus memudahkan akses anak terhadap layanan publik.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan pentingnya KIA bagi anak-anak.
“KIA sama pentingnya dengan KTP bagi orang dewasa. Anak-anak berhak dilindungi dan mendapatkan kemudahan layanan publik sejak dini,” ujarnya.
Hingga saat ini, sekitar 60% anak di bawah usia 17 tahun di Kutim telah memiliki KIA, menunjukkan peningkatan kesadaran orang tua terhadap administrasi kependudukan.
Meski demikian, layanan KIA belum merata. Dari 18 kecamatan, hanya empat kecamatan yang baru memiliki fasilitas cetak lengkap, yaitu Muara Wahau, Kongbeng, Muara Bengkal, dan Kaliorang. Menurut Jumeah, masi terdapat beberapa kendala utama, termasuk anggaran untuk pengadaan printer dan perangkat cetak KIA yang memadai.
Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil menyiapkan strategi inovatif, termasuk layanan jemput bola ke wilayah yang masih sulit dijangkau. Strategi ini memungkinkan anak-anak tetap bisa memiliki identitas resmi tanpa harus menunggu fasilitas cetak tersedia di setiap kecamatan.
Target Disdukcapil jelas, sebelum 2026, seluruh kecamatan di Kutim mampu melayani pembuatan KIA secara mandiri. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang modern, inklusif, dan merata hingga pelosok. Dengan langkah ini, semua anak Kutim diharapkan terlindungi secara hukum dan siap mendapatkan layanan publik dengan lebih mudah dan aman. (Adv/sl)














