Kutai Timur – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun depan diprediksi akan mengalami penurunan signifikan, hanya mencapai sekitar Rp4,8 triliun. Menanggapi kondisi ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa meskipun anggaran menyusut, pertumbuhan daerah wajib tetap diupayakan dengan berbagai cara.
Jimmi menyoroti bahwa penurunan APBD ini akan berdampak serius, terutama pada belanja pegawai. Ia membandingkan dengan anggaran tahun ini di mana gaji dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai saja sudah mencapai Rp2,7 triliun.
Namun, jika daerah berpegangan pada aturan yang membatasi biaya operasional hanya 30% dari APBD, maka alokasi untuk belanja pegawai, termasuk gaji, diperkirakan hanya akan berkisar Rp1,5 triliun lebih.
“Tapi apa pun yang terjadi, daerah ini harus tumbuh,” tegas Jimmi.
Untuk mendorong pertumbuhan di tengah keterbatasan fiskal, Jimmi menekankan komitmen untuk menggali lebih dalam berbagai sumber pendapatan daerah (PAD) yang sah.
“Ibarat menggali sumur. Karena air sudah berkurang, maka harus digali lebih dalam lagi untuk mendapatkan air lebih, agar pembangunan tidak terhenti,” jelasnya.
Jimmi mengharapkan semua pihak, termasuk swasta, membantu memperbaiki kondisi yang ada.
Jimmi mengakui adanya ironi dalam kondisi APBD saat ini. Kekayaan alam daerah terus dieksplorasi tanpa henti, namun jika melihat anggaran untuk gaji pegawai, situasinya masih dianggap kurang ideal.
Oleh karena itu, Jimmi meminta pihak swasta untuk lebih maksimal membantu pembangunan lingkungan sekitar di luar kewajiban pajak, termasuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap berkembang.
“Apalah artinya pendapatan daerah besar, kalau kondisi masyarakat kelas menengah ke bawah masih miskin,” kritiknya.
Jimmi menyimpulkan bahwa kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari besaran APBD semata, tetapi dari seberapa besar pertumbuhan ekonomi keseluruhan daerah yang berhasil dicapai.(Adv)














