KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riadi, melayangkan kritik tajam terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim terkait pelaksanaan proyek peningkatan jalan di Desa Benua Baru yang dianggap tidak transparan. Proyek tersebut menjadi polemik karena tidak memiliki papan informasi proyek dan diklaim tidak pernah masuk dalam pembahasan anggaran perubahan DPRD.
Bahcok Riadi mengungkapkan, dirinya pertama kali mengetahui adanya pekerjaan proyek tersebut dari laporan dan foto yang dikirimkan oleh masyarakat setempat. Masyarakat dan aparat desa mempertanyakan status proyek karena tidak adanya papan nama proyek yang seharusnya menjadi petunjuk mengenai sumber dan besaran dana.
“Karena masyarakat tidak tahu sumber dananya dari mana, makanya meminta penjelasan dari kami. Tapi kami sendiri juga tidak tahu,” ujar Bahcok Riadi kepada awak media, baru-baru ini.
Ia menegaskan, jika proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, seharusnya DPRD dilibatkan dan mengetahui secara rinci, khususnya dalam pembahasan anggaran.
“Kalau APBD Kutim, itu tidak ada dalam pembahasan saat rapat anggaran dengan Dinas PUPR,” tegasnya.
Setelah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan dewan, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, bersama Kabid Binamarga, Aqla, mengakui bahwa proyek tersebut merupakan Proyek DPUPR Kutim yang dananya bersumber dari APBD Perubahan Kutim.
Namun, pengakuan tersebut justru memicu pertanyaan lebih lanjut dari Bahcok Riadi.
“Yang jadi masalah kan tidak ada dalam pembahasan dengan DPRD. Padahal, seharusnya kalau itu proyek APBD Kutim, seharusnya DPRD juga tahu. Karena, jika nanti di lapangan ada masalah, jelas DPRD juga ikut dipanggil pihak terkait,” pungkasnya.
Riadi menyayangkan proyek, yang disebutnya sebagai lanjutan proyek tahun jamak tahun 2024 yang belum selesai, dikerjakan tanpa melalui pembahasan dengan Komisi C DPRD Kutim, sebagai mitra kerja DPUPR. Hal ini dinilai mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.(Adv)














