Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyatakan kesiapan untuk merevisi 32 usulan proyek strategis yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears contract – MYC). Proyek-proyek ini diperkirakan menelan anggaran simulasi sebesar Rp2,1 triliun.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengungkapkan bahwa meskipun telah masuk 32 usulan, jumlah item pekerjaan maupun nilai anggaran riilnya masih sangat mungkin berkurang.
“Di pembahasan Proyek MY ada 32 usulan proyek. Tapi, masih ada kemungkinan jumlah itu akan berkurang,” kata Jimmi, usai pembahasan MY di kantor DPRD Kutim, belum lama ini.
Jimmi menegaskan, anggaran sebesar Rp2,1 triliun yang beredar saat ini masih berupa simulasi. Oleh karena itu, besaran anggaran yang akan dialokasikan pada akhirnya akan sangat bergantung pada keputusan legislatif.
“Riilnya itu tergantung persetujuan DPRD nanti, setelah pemerintah memformulasikan sesuai dengan apa yang disetujui DPRD,” katanya.
Mayoritas dari 32 usulan tersebut, termasuk pembangunan jalan dan jembatan, merupakan dorongan dari anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing. Salah satu usulan spesifik adalah pengembangan Stadion Kudungga yang memiliki kawasan lebih dari 50 hektar dan dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Rencana pembahasan akhir terkait proyek MYC, yang akan berlangsung selama tiga tahun anggaran, dijadwalkan pada Senin (17/11). Jimmi berharap usulan yang disetujui adalah yang paling optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga memastikan bahwa pembangunan Kantor Instansi Vertikal tidak masuk dalam program MYC, melainkan akan dianggarkan melalui kontrak tahunan.(Adv)














