Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Daerah untuk lebih selektif dan tegas dalam memilih penyedia jasa pengerjaan proyek strategis multi years contract (MYC) selanjutnya. Peringatan ini muncul menyusul temuan bahwa proyek MYC sebelumnya dinilai dikerjakan di bawah standar.
Anggota DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menegaskan bahwa kontraktor yang tidak memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup tidak boleh lagi digunakan dalam proyek vital yang bertujuan untuk percepatan pembangunan.
“Kegiatan MYC kemarin itu di bawah standar,” ungkap Yusuf.
Legislator dari fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) ini secara eksplisit meminta Pemda menyaring kembali para penyedia jasa. Ia menekankan pentingnya memilih kontraktor yang terbukti berpengalaman dan mempunyai rekam jejak yang baik.
“Gunakan yang berpengalaman dan mempunyai track record bagus. Jangan memakai yang baru belajar, karena mereka tidak mengetahui cara menyajikan yang berkualitas,” tuturnya.
Yusuf juga menyoroti adanya kasus di mana penyedia jasa proyek MYC sebelumnya “lari dan hilang” setelah menerima uang negara. Ia meminta Pemda untuk mencari oknum tersebut karena telah membawa dana negara.
Langkah ini diambil DPRD agar pekerjaan proyek MYC selanjutnya dapat mengutamakan kualitas, skala prioritas, dan kebutuhan dasar masyarakat Kutim, sehingga program percepatan pembangunan dapat berjalan optimal dan tidak terulang kembali kegagalan yang disebabkan oleh kontraktor yang tidak mumpuni.(Adv)














