Kutai Timur – Meskipun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengajukan 32 paket proyek multiyears (MYC) senilai Rp2,1 triliun untuk periode 2026-2028, DPRD Kutim memilih bersikap hati-hati. Yusri Yusuf, anggota DPRD, menyatakan bahwa Komisi DPRD akan mengkaji kembali seluruh usulan tersebut secara mendalam, mengingat proyek strategis ini harus taat administrasi dan selaras dengan RPJMD.
Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menegaskan bahwa Komisi DPRD akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh paket proyek tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan kepatuhan administrasi.
“Ini masih usulan belum kita sepakati. Kami pun akan mengkaji itu kembali,” papar Yusri Yusuf.
Usulan proyek MYC yang diajukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim ini bertujuan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar, mayoritas difokuskan pada peningkatan jalan dan jembatan.
Proyek ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun anggaran, dari 2026 hingga 2028, di tengah proyeksi penurunan kemampuan fiskal daerah, di mana APBD Kutim Tahun 2026 diproyeksikan hanya berkisar Rp4,8 triliun.
Yusri juga mengingatkan Pemkab Kutim agar bijak dalam menyusun proyek MYC, memprioritaskan program-program unggulan bupati dan wakil bupati, serta menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah yang sedang menurun.
“Mereka harus melihat itu apa saja kebutuhan yang benar-benar mendesak,” sebutnya, menekankan perlunya evaluasi ketat sebelum proyek multiyears senilai triliunan rupiah tersebut disahkan.(Adv)














