Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, secara tegas menyatakan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memiliki arti dan dampak penting yang jauh melampaui kepentingan pribadi para jurnalis. Menurutnya, kompetensi yang diperoleh melalui proses UKW adalah kunci utama untuk menjaga kualitas, validitas, dan akuntabilitas informasi yang disebarkan kepada masyarakat luas.
Pernyataan ini disampaikan Jimmi saat ia memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan UKW yang baru-baru ini sukses digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim. Ia menekankan bahwa kompetensi wartawan yang teruji adalah fondasi utama yang diperlukan untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi media.
“Saya menaruh harapan besar agar seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan UKW dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi. Peningkatan kualitas melalui UKW ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi dan karier wartawan, tetapi yang lebih fundamental, ini demi kepentingan publik yang sangat membutuhkan informasi yang valid, terverifikasi, dan bertanggung jawab,” ujar Jimmi, pada Selasa (18/11/2025).
Jimmi melihat jurnalis dan media sebagai mitra strategis yang tak terpisahkan bagi pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Peran mereka dinilai sangat krusial dalam menyebarkan informasi mengenai program pembangunan, kebijakan publik, dan kinerja pemerintah secara tepat waktu dan berimbang. Kemitraan yang sehat didasarkan pada profesionalisme.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kutim itu juga secara spesifik menyoroti betapa pentingnya peran UKW dalam upaya kolektif untuk melawan penyebaran hoaks dan disinformasi di era digital yang sangat cepat ini. Ia menilai, bekal kompetensi dan pemahaman Kode Etik Jurnalistik yang diperoleh memungkinkan wartawan untuk menyaring informasi, memverifikasi data secara berlapis, dan menyajikan fakta kepada publik dengan benar.
“Saya berharap penuh bahwa penyelenggaraan UKW ini dapat terus melahirkan wartawan-wartawan yang semakin profesional, berani bersikap kritis dalam pengawasan, dan yang paling penting, tetap teguh menjaga etika dalam menjalankan setiap tugas jurnalistiknya di lapangan,” pungkas Jimmi, menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung peningkatan kualitas pers di Kutai Timur. (Adv)














