Kutai Timur – Perbaikan infrastruktur Jalan Poros Sangatta–Rantau Pulung (Ranpul) ditetapkan menjadi proyek prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2025. Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa anggaran gabungan dari Pemerintah Daerah dan Provinsi telah dialokasikan secara maksimal untuk menuntaskan proyek ini.
Ardiansyah mengungkapkan, total anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan jalan ini mencapai Rp60 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi.
“Tahun ini, banyak anggaran dialokasikan untuk jalan Rantau Pulung. Total nilainya mencapai Rp60 miliar yang merupakan gabungan dari APBD dan Bankeu Provinsi,” ujar Ardiansyah, Senin (17/11/2025).
Selain dana pemerintah, proyek perbaikan jalan ini juga didukung oleh kontribusi pihak swasta melalui dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). PT APE diketahui turut mengerjakan pengaspalan sepanjang 3 kilometer yang saat ini tengah berjalan.
Meskipun anggaran Rp60 miliar tersebut tidak masuk dalam skema Multi Years Contract (MYC), Ardiansyah optimistis perbaikan jalan akan selesai akhir tahun ini karena proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari program yang sudah berjalan.
Ardiansyah juga mendesak seluruh perusahaan di Kutim untuk mencontoh PT APE. “Kami berharap semua perusahaan di Kutai Timur bisa mencontoh PT APE; jangan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab lingkungan untuk perbaikan jalan,” pungkasnya, menekankan pentingnya sinergi antara APBD, Bankeu, dan peran korporasi dalam pembangunan infrastruktur vital daerah.(Adv)














