Sabtu, Desember 6, 2025
  • Redaksi
  • Advertise
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
No Result
View All Result
Home DPRD Kutai Timur

Dana RT Rp250 Juta Jadi Polemik, DPRD Kutim Soroti Desa Tak Libatkan RT dalam Penyusunan Program Meski Jadi PPTK

by Redaksi
20 November 2025
Dana RT Rp250 Juta Jadi Polemik, DPRD Kutim Soroti Desa Tak Libatkan RT dalam Penyusunan Program Meski Jadi PPTK
318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Kutai Timur – Program Dana Rukun Tetangga (RT) senilai Rp250 juta per RT di Kutai Timur (Kutim), yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten, kini menjadi sorotan tajam di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Kritik keras dilayangkan karena munculnya masalah serius dalam implementasi di lapangan, terutama terkait transparansi dan partisipasi.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa ketimpangan pelaksanaan muncul akibat fakta bahwa banyak pengurus RT yang merupakan pihak paling memahami kebutuhan wilayahnya—justru tidak dilibatkan dalam penyusunan dan pengelolaan program. Padahal, seharusnya RT menjadi pelaksana utama, meskipun kewenangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dipegang oleh pihak desa.

Ardiansyah mengakui adanya ketidakseragaman yang mencolok di lapangan. Ia menyebut bahwa beberapa RT sudah berhasil menjalankan program dan merasakan manfaatnya, namun di sisi lain, mayoritas RT di wilayah lain programnya belum berjalan sebagaimana mestinya akibat masalah koordinasi.

“Meskipun secara administrasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) secara legal berasal dari desa, pelaksanaan teknis dan pengelolaannya harus diserahkan sepenuhnya kepada RT,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, masalah utama muncul ketika RT tidak disertakan sejak tahap awal dalam menyusun program, padahal aturan pelaksanaan sudah tertuang jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan pelibatan RT.

“Video protes yang beredar luas di masyarakat jelas menunjukkan bahwa RT tidak dilibatkan sama sekali, dan itulah yang banyak terjadi saat ini. Ini adalah masalah serius yang akan segera kami luruskan dan carikan solusinya,” jelasnya.

Ardiansyah mengingatkan kembali bahwa berdasarkan Perbup yang berlaku, RT memiliki kewajiban untuk dilibatkan karena merekalah pihak yang berhak membuat usulan program prioritas dan menjadi pelaksana lapangan yang mengerjakan proyek. Sementara desa hanya bertindak sebagai pengawas dan penanggung jawab PPTK secara administratif.

“Jika terbukti dalam pelaksanaannya RT masih tidak dilibatkan dalam proses, maka DPRD tidak akan ragu untuk segera memanggil pihak desa. Aturannya sudah sangat jelas di Perbup, dan ini program unggulan yang harus berhasil,” pungkas Ardiansyah, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal efektivitas program demi manfaat maksimal bagi masyarakat. (Adv)

Previous Post

Disperindag Kutim Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Lewat Satgas Pangan

Next Post

Jalan Poros Rantau Pulung Jadi Prioritas Utama 2025, Ketua Komisi C Pastikan Dana APBD dan Bankeu Provinsi Dialokasikan Maksimal

Next Post
Jalan Poros Rantau Pulung Jadi Prioritas Utama 2025, Ketua Komisi C Pastikan Dana APBD dan Bankeu Provinsi Dialokasikan Maksimal

Jalan Poros Rantau Pulung Jadi Prioritas Utama 2025, Ketua Komisi C Pastikan Dana APBD dan Bankeu Provinsi Dialokasikan Maksimal

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DLH Terus Himbau Warga Untuk Buang Sampah Tepat Waktu

27 November 2022

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

26 Juni 2023
Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

11 November 2025
Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

11 November 2025

Pelaku Penculikan Adik Zahra Berhasil Ditangkap Jajaran Gabungan Polda Kaltim di Samarinda

0

Disbun Kutim Akan Gelar Pelatihan Penanaman Kakao

0

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Ungkap Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin

0

Disdik : Jelaskan Beasiswa Kutim Tuntas Dalam Proses

0
Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025
Ekspospedia.co.id

Ekspospedia.co.id Merupakan situs berita terkini seputar kalimantan timur yang menyajikan kabar harian terbaru dan terpercaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • DPRD Kutai Timur
  • DPRD Kutai Timur 2023
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • Kesehatan
  • News
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
  • Redaksi
  • Advertise

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.