Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menegaskan bahwa penanganan ancaman bencana alam, khususnya banjir dan tanah longsor, tidak lagi memadai jika hanya dibebankan sepenuhnya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pandi menuntut adanya sinergi yang kuat dan pembagian tugas yang jelas antara instansi penyedia data dan instansi eksekutor teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Menurut Pandi, strategi penanganan bencana harus bergeser menjadi upaya yang bersifat preventif jangka panjang, yang hanya bisa dicapai melalui kerja sama terpadu lintas instansi. Ia secara spesifik menyoroti pentingnya peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai eksekutor utama di lapangan, mengingat tanggung jawab mereka terkait tata ruang permukiman warga.
“Kami menekankan agar dinas-dinas teknis, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan permukiman, memperkuat penanganan banjir. Di Dinas Perkim, misalnya, harus ada program spesifik untuk rehabilitasi dan relokasi rumah khusus yang berada di kawasan rawan bencana,” ujar Pandi Widiarto, menggarisbawahi perlunya tindakan fisik yang nyata.
Pandi menjelaskan bahwa BPBD Kutim saat ini telah merampungkan serangkaian kajian komprehensif mengenai potensi bencana di berbagai wilayah di Kutim. Data akurat mengenai potensi longsor dan banjir ini, lanjutnya, harus segera dijadikan acuan dasar bagi Dinas Perkim. Data ini sangat krusial untuk menentukan titik-titik permukiman mana saja yang wajib direlokasi atau direhabilitasi guna menjamin keselamatan warga.
“Kalau terkait kebencanaan, BPBD sudah melakukan kajian mendalam mengenai potensi longsor, banjir, dan sebagainya. Namun, eksekusi fisik di lapangan untuk mitigasi risiko tidak bisa hanya menjadi tugas BPBD semata. Dibutuhkan peran aktif dan anggaran dari dinas teknis lain,” tambahnya.
DPRD Kutim berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memastikan alokasi anggaran yang memadai bagi program-program relokasi permukiman warga, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Hal ini bertujuan agar risiko bencana dapat diminimalisasi secara efektif dan keselamatan seluruh warga Kutim dapat terjamin. Sinergi ini diharapkan menjadi kunci utama dalam upaya mitigasi bencana di daerah tersebut. (Adv)














