KUTAI TIMUR, EKSPOSPEDIA.CO.ID — Pemerintah Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menegaskan perlindungan bagi petani lokal agar terhindar dari praktik tengkulak yang merugikan. Produksi beras lokal rata-rata 32 ton per tahun, sebagian besar diserap Bulog untuk menjaga ketersediaan pangan.
Kepala Disperindag Kutai Timur Rona Ramadani mengatakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Dinas TPHP yang dilakukan secara intensif untuk memastikan petani memperoleh harga layak dan tidak terjebak spekulasi pasar.
“Sekitar 10–20 persen hasil panen tetap tersedia untuk masyarakat lokal, sehingga rantai distribusi berjalan adil dan harga tetap stabil,” kata Joni.
Langkah ini juga mencegah monopoli harga dan memastikan produk lokal bisa masuk pasar dengan aman. Disperindag memantau distribusi secara digital sehingga fluktuasi harga bisa diantisipasi lebih cepat. Sistem ini memudahkan identifikasi lonjakan harga dan pengambilan tindakan cepat, termasuk koordinasi dengan Bulog dan distributor lokal.
Program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan melindungi ekonomi lokal. Nora menekankan, “Petani mendapatkan kepastian harga, sementara masyarakat memperoleh pasokan beras yang cukup dengan harga wajar,” bebernya.
Koordinasi antarinstansi menjadi kunci kelancaran distribusi. Petani tidak dirugikan, masyarakat tetap bisa membeli bahan pokok dengan harga stabil, dan pasar berjalan efisien.
Dengan strategi ini, Kutai Timur berhasil menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan distribusi pangan, sekaligus menekan praktik tengkulak yang merugikan petani kecil. Program ini menjadi bukti nyata perlindungan terhadap ekonomi lokal dan ketahanan pangan daerah. (Adv/sl)














