Kutai Timur, Eksposedia.co.id – Peran Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Sangatta Utara kini mengalami perluasan fungsi yang sangat strategis. Tidak lagi hanya berkutat pada urusan administrasi kependudukan semata, para Ketua RT kini didorong secara aktif untuk bertindak sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi konflik sosial dan gangguan keamanan lingkungan. Hal ini menjadi poin utama yang ditekankan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur dalam agenda sosialisasi kewaspadaan RT yang digelar baru-baru ini.
Kepala Bidang Wawasan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol, Muhammad Yusufsyah, menyebutkan bahwa RT memiliki posisi unik karena bersentuhan langsung dengan warga setiap hari. Tantangan utamanya adalah memastikan setiap potensi ancaman dapat dilaporkan dengan cepat kepada pihak berwenang. “RT bisa mendeteksi masalah jauh lebih awal dibanding pihak lain. Namun, keberhasilan pencegahan konflik sangat bergantung pada sinergi kuat dengan aparat dan kecepatan pelaporan,” jelas Yusufsyah.
Dalam kegiatan ini, para peserta dibekali strategi komunikasi efektif dan mekanisme koordinasi lintas sektor untuk mencegah penyebaran informasi negatif yang dapat memicu keresahan. Para Ketua RT pun diajak merancang langkah preventif guna mematikan bibit konflik sebelum membesar. Melalui program ini, Pemerintah berharap tercipta budaya kewaspadaan berkelanjutan, di mana RT berfungsi optimal sebagai ujung tombak dalam menjaga kondusifitas wilayah, menjadikan Sangatta Utara kawasan yang aman, harmonis, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Adv/Sl)














