Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur strategis. Skema kontrak tahun jamak ini direncanakan akan rampung pada tahun 2027.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutim, Akbar Tanjung, mengonfirmasi bahwa skema MYC tahun 2026-2027 mencakup daftar proyek-proyek vital yang telah lama dinantikan masyarakat.
Proyek MYC ini difokuskan pada peningkatan konektivitas dan sarana dasar yang strategis. Daftar proyek vital yang masuk dalam skema kontrak tahun jamak ini meliputi:
- Pembangunan Jalan dan Jembatan.
- Pembangunan Sarana Air Bersih.
- Pembangunan Drainase Kota.
- Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan.
Akbar Tanjung meyakini bahwa skema ini adalah solusi efektif untuk mempercepat penuntasan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, yang merupakan motor penggerak ekonomi.
Meskipun mendukung penuh percepatan tersebut, Akbar Tanjung menekankan pentingnya Pemkab untuk memastikan kualitas pekerjaan dan profesionalisme kontraktor yang terlibat. Hal ini penting agar hasil pembangunan memiliki daya tahan jangka panjang.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan perekonomian di wilayah tersebut,” ujar Akbar Tanjung.
Diharapkan, dengan tuntasnya jalan, jembatan, dan Pelabuhan Kenyamukan, akses logistik dan mobilitas masyarakat akan jauh lebih lancar. Peningkatan konektivitas ini secara langsung akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membuka peluang investasi, dan mempercepat pertumbuhan sektor-sektor strategis di Kutim.(Adv)














