Kutai Timur – Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara tegas menempatkan aspek keadilan dan pemerataan pembangunan wilayah sebagai sorotan utama dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi tersebut meminta agar APBD 2026 menjadi instrumen efektif untuk mengakhiri kesenjangan pembangunan.
Dalam Rapat Paripurna ke-XIII pada Selasa (25/11/2025), Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, menyuarakan kritik terhadap pola belanja daerah yang selama ini dinilai sentralistik atau hanya terpusat di ibu kota kabupaten saja. Menurutnya, alokasi anggaran harus diubah agar lebih inklusif dan menjangkau seluruh pelosok Kutim.
“Infrastruktur dasar seperti jalan, transportasi, telekomunikasi, air bersih, dan listrik harus menjadi agenda prioritas yang menyentuh seluruh desa dan kawasan strategis. Pemerataan pembangunan terutama di wilayah pesisir, pedalaman, dan perbatasan harus dipastikan berjalan tanpa diskriminasi,” tegas Pandi saat membacakan Pandangan Umum Fraksi.
Fraksi Demokrat menekankan bahwa APBD wajib menjadi refleksi keberpihakan pada kebutuhan riil masyarakat di seluruh Kutim. Belanja daerah tidak boleh hanya mempercantik pusat, melainkan harus menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini masih minim sentuhan pembangunan.
Sebagai wujud nyata dukungan terhadap percepatan pemerataan, Fraksi Demokrat menyatakan persetujuannya terhadap usulan program kontrak tahun jamak (Multi Years Contract – MYC) untuk tahun anggaran 2026/2027. Pandi meyakini strategi MYC sangat krusial untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur fisik yang membutuhkan anggaran besar dan waktu pengerjaan yang panjang, seperti pembangunan jalan penghubung antar kecamatan.
Dukungan ini, kata Pandi, disertai catatan tegas agar pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten) belajar dari pengalaman sebelumnya dan menjalankan kebijakan MYC secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menghindari masalah di kemudian hari.(Adv)














