Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menyuarakan keprihatinan mendalam atas masih merajalelanya penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan dengan tingginya keterlibatan generasi muda. Kondisi ini dikabarkan menempatkan Kutim di antara lima besar kabupaten/kota dengan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kalimantan Timur.
Politikus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini secara tegas menekankan bahwa isu narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap fondasi moral dan ketahanan nasional, sehingga upaya pemberantasannya tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Diperlukan peran serta seluruh pihak dengan strategi yang terpadu dan komprehensif,” tegas Joni.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan personel aparat penegak hukum menjadikan perjuangan melawan narkoba mustahil dimenangkan sendiri. Dibutuhkan sinergi dari semua elemen masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga keluarga.
Joni menambahkan, peredaran narkoba belum dapat dihentikan karena masih tingginya permintaan di masyarakat. Ia menggunakan analogi hukum dagang, di mana barang beredar karena adanya permintaan.
“Peredaran narkoba belum dapat dihentikan. Dan hukum dagang, di mana barang beredar itu karena adanya permintaan. Nah ini juga berlaku untuk narkoba,” sebutnya.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh fakta bahwa banyak kasus yang melibatkan generasi muda. Joni mengingatkan bahwa cita-cita menciptakan Generasi Emas Kutim bebas narkoba hanya akan terwujud jika anak muda memiliki komitmen kuat.
Meskipun payung hukum, yaitu UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sudah jelas, upaya pemberantasan dinilai belum menimbulkan efek jera bagi para pelaku, khususnya bandar.
Oleh karena itu, Joni mendesak agar semua elemen masyarakat terus berjuang bersama memerangi bahaya ini. Komitmen tersebut, menurutnya, harus dimulai dari diri sendiri, dengan menjaga fisik dan mental dari kerusakan akibat zat adiktif.(Adv)














