Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan peran krusial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafilah, saat mewakili Bupati dalam forum penyampaian Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propamperda) 2026.
Menurut Ade Achmad Yulkafilah, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan alat utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. Ia menjelaskan bahwa Propamperda 2026 telah disiapkan melalui proses yang mendalam dan komprehensif, berfungsi sebagai pedoman penting untuk membentuk Peraturan Daerah yang lebih baik dan adaptif terhadap kebutuhan daerah. Kerangka Propamperda ini diharapkan mampu memberikan arah pembangunan yang lebih terukur dan tepat sasaran.
“Propamperda disusun secara komprehensif berdasarkan kebutuhan hukum dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun secara seksama,” terang Ade.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kutim juga menyampaikan Tanggapan Resmi terhadap Pandangan Umum (PU) yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Ade Achmad Yulkafilah memastikan bahwa setiap masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi tersebut telah dianalisis secara cermat dan menjadi bahan perbaikan yang signifikan dalam penyempurnaan Raperda.
“Kami menganalisis setiap masukan fraksi sebagai bentuk komitmen dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui perwakilan mereka di DPRD,” ujarnya.
Ade menambahkan bahwa proses klarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang selama pembahasan anggaran menjadi bagian yang sangat penting untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD. Tanggapan resmi ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjawab setiap pertanyaan dan isu secara terbuka.
Mengakhiri penyampaiannya, Ade Achmad Yulkafilah secara tegas meminta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kutai Timur. Penetapan Raperda APBD 2026 yang cepat dan lancar akan memastikan percepatan pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga pembangunan yang telah kita rencanakan dapat segera kita realisasikan demi kemajuan Kutai Timur,” pungkasnya.(Adv)














