Kutai Timur – Pasca pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Prayunita Utami, menekankan pentingnya orientasi anggaran untuk pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kutim, Prayunita menegaskan bahwa dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengeksekusi program pelayanan publik. Ia berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menjangkau seluruh pelosok daerah.
“Wilayah administrasi kita sangat luas, meliputi 18 kecamatan dengan beragam tantangan. Kita harus bahu-membahu membangun daerah ini,” tegas Prayunita.
Legislator dari Partai NasDem ini juga menyoroti tantangan fiskal yang akan dihadapi tahun depan, yakni adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer ke daerah pada 2026. Kendati demikian, Prayunita menyatakan optimismenya terhadap kemampuan Pemkab Kutim dalam mengatur tata kelola keuangan.
“Pengelolaan anggaran selama ini dinilai sudah on the track. Kami yakin pemerintah daerah mampu menyiasati tantangan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prayunita mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga masyarakat, untuk mengawasi implementasi APBD. Pengawasan ketat dinilai krusial untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyimpangan.
“Pengawasan bersama sangat penting agar dana masyarakat digunakan sebaik-baiknya. Harapannya, APBD tahun mendatang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” pungkasnya.(Adv)














