Kutai Timur – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim untuk bekerja ekstra keras. Desakan ini muncul mengingat tenggat waktu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 yang hanya tersisa satu bulan lebih menjelang akhir tahun.
Anggota Fraksi Golkar tersebut menyatakan keresahannya terhadap risiko besar yang mengintai di ujung tahun fiskal, yaitu munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang membengkak.
“Anggaran perubahan ini nilainya besar dan waktu eksekusinya hanya satu bulan lebih. Jangan sampai ada sisa anggaran. Itu seharusnya dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Sayid Anjas.
Ia mengingatkan bahwa besaran anggaran yang signifikan dalam APBD Perubahan 2025 harus sepenuhnya digunakan untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, OPD tidak boleh membiarkan anggaran mengendap.
Sayid Anjas menekankan bahwa OPD harus segera bergerak cepat untuk memastikan semua kegiatan dan program berjalan sesuai rencana. Ia juga secara tegas menolak faktor cuaca—seperti perkiraan curah hujan tinggi selama November hingga Desember—dijadikan alasan untuk menunda penyelesaian program.
“Faktor cuaca, curah hujan tinggi, tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penyelesaian. Kerja keras, komitmen, dan koordinasi yang solid dari seluruh OPD dapat memastikan anggaran terserap optimal demi kemajuan Kutai Timur,” tambahnya.
Jajaran legislatif berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan proses lelang dan administrasi pembayaran yang masih tertunda. Percepatan ini dinilai krusial untuk menghindari penumpukan pekerjaan di detik-detik akhir tahun, yang seringkali berdampak pada penurunan kualitas pekerjaan dan berkurangnya efisiensi anggaran daerah.(Adv)














