Sangatta – Joni, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi PPP, baru-baru ini memberikan tanggapan mengenai sejumlah proyek Multiyears yang dilaporkan tidak berjalan sesuai rencana. Dalam wawancara dengan awak media, Joni mengungkapkan bahwa ia belum menerima laporan resmi dari tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan proyek-proyek tersebut.
“Sejauh ini, saya belum mendapatkan laporan resmi dari Pansus LKPJ. Mereka memang sudah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, namun detailnya belum sampai ke saya,” kata Joni.
Ketika ditanyakan tentang proyek Multiyears di Jalan Dayung yang tampaknya tidak mengalami kemajuan, Joni menjelaskan situasi tersebut. Ia mengakui kurangnya informasi mengenai apakah proyek tersebut tertunda karena menunggu anggaran atau alasan lainnya. Joni menegaskan bahwa seharusnya proyek Multiyears tidak terhambat hanya karena masalah anggaran.
“Sayangnya, saya tidak memiliki informasi mendetail mengenai kendala proyek di Jalan Dayung. Proyek Multiyears seharusnya terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tidak seharusnya terhenti hanya karena menunggu anggaran. Seharusnya proyek tetap berjalan dan anggaran yang dibutuhkan bisa diatur sebagai utang yang dicicil setiap tahun,” ungkap Joni.
Lebih lanjut, Joni menegaskan pentingnya pemantauan dan pengelolaan yang tepat terhadap proyek-proyek Multiyears. Ia berharap agar semua pihak terkait segera memberikan laporan yang jelas agar masalah ini bisa diselesaikan dan proyek-proyek yang ada bisa berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Pengerjaan proyek Multiyears ini tentunya memiliki batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi, seharusnya tidak ada alasan untuk penundaan yang tidak jelas. Semua proyek harus berlanjut hingga akhir tahun 2024, dan jika ada utang dari proyek yang belum terselesaikan, pemerintah harus dapat mengatur cicilan utangnya sesuai dengan perencanaan yang ada,” pungkas Joni.














