Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk menjaga dan melindungi hak-hak setiap pekerja di Kutai Timur yang mana hal tersebut telah tertuang dalam undang-undang mengenai hak normatif pekerja.
Ketua komisi D DPRD Kutim, Yan mengatakan bahwa mengenai persoalan aduan tentang pekerja yang diberhentikan dari hak kerjanya secara sepihak oleh perusahaan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penelusuran lebih jauh untuk mendapatkan informasi yang lebih menyeluruh.
Yan juga mengatakan bahwa di dalam hak normatif terdapat perbedaan antara karyawan tetap atau karyawan kontrak yang memang telah diakui oleh undang-undang dengan karyawan yang dipekerjakan dengan sistem yang lain seperti pekerja harian lepas.
“Yang masuk di dalam hak normatif itu kan adalah karyawan, karyawan tetap atau karyawan kontrak yang sudah diakui oleh undang undang,” ujarnya.
Yan melanjutkan bahwa ada kemungkinan bahwa yang membuat aduan adalah karyawan yang tidak terlindungi dalam hak normatif undang-undang, untuk itu dalam rangka memastikan fakta yang ada terlebih dahulu pihaknya ingin Disnaker turun untuk melakukan inventarisasi.
“Nah, besar kemungkinan yang disebut oleh rekan rekan ini kan adalah mereka mereka yang belum menjadi karyawan tetap. Nah kalau itu kan kita belum tahu nih kasus, itu sebabnya kita ingin Disnaker (turun) dan inventarisir dulu,” katanya.
Yan menyampaikan bahwa komunikasi yang dijalin kepada Serikat pekerja atau buruh di perusahaan-perusahaan belum terbilang baik, untuk itu ia akan mulai menjalin lebih baik komunikasi tersebut agar dapat mewujudkan sinergi yang lebih efektif dalam rangka menjaga dan melindungi hak-hak para pekerja atau buruh.
“Selama ini kan belum terhubung baik komunikasi kita dengan serikat yang mengayomi para anggota-anggota kita yang ada di perusahaan-perusahaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yan menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk siap sedia kapanpun jika ada surat aduan yang masuk terkait hal-hal yang mengancam atau merugikan kesejahteraan masyarakat.
“Tapi kami siap sedia kapan saja ketika ada surat masuk. Tidak pernah kita menolak terkait dengan hal-hal untuk sejahteraan masyarakat kita. Kita siap turun kalau memang ada (aduan),” pungkasnya. (Adv)














