Sangatta – Permasalahan mengenai ketetapan Hukum Adat yang ada di beberapa Wilayah di Kutai Timur masih mengalami beberapa kendala yang menyebabkan kesepakatan tentang Hukum Adat ini belum sehingga bisa di sepakati.
Yan Ipul Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur menjelaskan bahwa permasalahan ini belum menemukan kesepakatan karena adanya beberapa masalah yang di temukan.
“Iya karena di Kutai Timur ini kan banyak sekali Suku dan budaya, di setiap desa pun seperti itu jadi hukum adat mana yang harus kita pakai di desa tersebut nantinya. “ujarnya.
Hal tersebut masih menjadi kendala bagi pemerintah dalam menentukan Perda Hukum Adat, namun Yan mengatakan bahwa pemerintah tetap berusaha dalam menangani permasalahan Perda Hukum Adat ini, agar pemerintah bisa maksimal dalam menangani permasalahan tersebut.
“mulai dari definisi saja sudah banyak terbentur kita, namun ada keinginan dari beberapa teman-teman untuk kita segera kan Perda Hukum Adat ini, namun masih ada kendalanya karena banyak kepentingan sih di situ dan banyak melanggar juga undang-undang di atasnya sehingga kita belum bisa mencapai kata sepakat terkait ini. “ungkap Yan.
Menurut Yan Hukum Adat ini merupakan turun temurun di suatu wilayah yang di lestarikan dan di jaga dengan baik di setiap wilayah tersebut.
“iya ini merupakan turunan, turun temurun di setiap wilayah yang di pelihara dan dijaga secara terus menerus, nah ini kita terbentur juga, namun kita tidak bisa menyerah juga kita akan terus mencari solusi bagaimana kita bisa berhasil mengangkat karena ini juga termasuk kepentingan. “katanya














