Sangatta – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur yang digelar pada Selasa (14/5/2024), dewan membahas hasil kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur untuk tahun anggaran 2023. Sidang ini bertujuan untuk menilai kinerja Pemkab Kutim dan mengidentifikasi isu-isu penting dalam pengelolaan anggaran.
Hepnie Anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, menyoroti adanya masalah signifikan terkait anggaran perjalanan dinas yang tidak terserap dengan baik oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD). Hepnie mencatat bahwa anggaran perjalanan dinas yang tidak terpakai menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di Kutim.
“Silpa dari anggaran perjalanan dinas setiap SKPD cukup besar dan ini telah menjadi masalah yang berulang selama bertahun-tahun. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi pengeluaran,” ujar Hepnie
Dia menyarankan agar Pemkab Kutim mengevaluasi kembali anggaran perjalanan dinas yang sering kali meninggalkan Silpa. Menurutnya, efisiensi perlu dilakukan untuk mengalihkan anggaran tersebut ke belanja modal yang lebih produktif. Hepnie juga mencatat bahwa peningkatan Silpa terjadi pada OPD yang melakukan perjalanan dinas dalam dua tahun terakhir.
“Masalah ini perlu perhatian serius. Kinerja harus tetap optimal meskipun dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Tanggung jawab kita adalah memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jika Silpa terus meningkat, masyarakat akan kehilangan manfaat dari pembangunan,” tegasnya.
Hepnie berharap pemerintah daerah akan belajar dari pengalaman sebelumnya dan lebih fokus dalam penyusunan program kegiatan. Ia meminta agar program-program yang dirancang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Harapan kami, pemerintah daerah dapat memperbaiki penyusunan program agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” pungkas Hepnie.














