Sangatta – Dr. Novel Tyty Paembonan, anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, mengadvokasi perlunya klarifikasi terhadap status Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya yang baru-baru ini disampaikan, Dr. Novel menyoroti kebutuhan untuk memutuskan dengan tegas arah pengelolaan lembaga pendidikan ini guna memastikan keberlanjutan dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.
“Kita perlu memastikan bahwa STIPER Kutai Timur memiliki status yang jelas dan dapat dikembangkan secara optimal. Jika pemerintah pusat memiliki aturan yang dapat diterapkan di daerah lain, mengapa tidak bagi Kutai Timur?” ungkap Dr. Novel dengan mantap.
Dr. Novel juga mengusulkan alternatif untuk mengubah STIPER menjadi bagian dari kementerian pendidikan atau menerima hibah dari pemerintah pusat untuk memastikan pengelolaannya yang lebih baik.
“Pilihan ini tidak hanya akan memberikan kejelasan terhadap status STIPER, tetapi juga memastikan bahwa SDM yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa saat ini penting untuk mengambil keputusan yang tepat guna menghindari ketidakpastian yang dapat menghambat kemajuan pendidikan di Kutai Timur.
“Kita tidak boleh meninggalkan statusnya dalam keadaan tidak jelas. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dan berkomitmen untuk memutuskan arah pengembangannya dengan tegas,” jelas Dr. Novel. (adv)














