Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan menyoroti tentang pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung dunia pendidikan, dimana saat ini akses sistem dalam aktivitas pendidikan terhadap fasilitas internet belum menjangkau seluruh pelosok di Kabupaten Kutai Timur.
Agusriansyah mengatakan bahwa penyediaan fasilitas jaringan internet pada dunia pendidikan sebagai bagian dari sarana dan prasarana tentu harus dilakukan dengan rencana dan strategi tersendiri dan hal itu merupakan sesuatu yang harus di support.
“Saya rasa itu harus dilakukan, karena kalau bicara soal pemerintahan desa dan wilayah itu kan ada kominfo, tapi kalau untuk sarana dan prasarana yang ada di Dinas Pendidikan harusnya itu memang bisa dilakukan rencana strategi sendiri, pencapaian-pencapaian, nah saya rasa itu kan sesuatu yang harus disupport,” ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa selain akreditasi, dunia pendidikan di Kutai Timur juga harus mampu beradaptasi dan menggunakan internet secara maksimal sebagai bentuk perkembangan zaman dalam mengejar ketertinggalannya secara informatika dan teknologi.
“Karena selain akreditasi termasuk sarana dan prasarana pendukung. karena apalagi sekarang kan kita sudah banyak menggunakan dan mengejar ketertinggalan secara informatika dan teknologi,” terangnya.
PAUD yang belum punya S1 menurut catatan Pak Mulyono masih banyak???
Lebih lanjut, sebagai bentuk kepedulian pemerintah Kutim terhadap kualitas para guru atau tenaga pendidik pemerintah Kutim sejak dulu telah melakukan program-program peningkatan kualifikasi akademik terhadap guru-guru di Kutai Timur.
“Sudah dilakukan sejak dari dulu, mungkin ini peningkatan. Artinya peningkatan dalam rangka percepatan kalau melakukan penyetaraan kualifikasi akademik terhadap guru itu memang kebijakan sudah dilakukan dari sebelumnya ini,” tandasnya.
Dia juga menambahkan bahwa tentunya program-program tersebut ada di bawah kebijakan dinas pendidikan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pendidikan Kutai Timur. Agus Riansyah juga percaya bahwa mutu kualifikasi tenaga pendidik tentu berbanding lurus dengan mutu pendidikan di suatu daerah.
“Tentunya ini kebijakan diambil oleh pak kadis pendidikan dalam rangka percepatan. Karena memang salah satu yang menyebabkan kompetensi guru dan mutu pendidikan itu adalah salah satunya kualifikasi akademik yang terpenuhi dari semua tenaga pendidik,” pungkasnya.ADV














