SANGATTA – Pengelolaan keuangan daerah yang baik tidak hanya soal angka, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat. Hal ini menjadi sorotan Anggota Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Mulyana, dalam sidang paripurna ke-27 di Gedung DPRD Kutai Timur, Kamis (13/6/2024).
Di tengah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp352,46 miliar atau 44,76% dari target Rp787,53 miliar, Mulyana mengingatkan bahwa Kutai Timur perlu lebih mandiri dalam mengelola kekayaan daerahnya. Ia menilai bahwa sektor pertambangan memang memberikan kontribusi besar, tetapi tidak bisa terus menjadi satu-satunya andalan.
“Pengelolaan kekayaan daerah perlu terus digali, termasuk pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.
Salah satu strategi yang ia dorong adalah optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan dividen bagi pendapatan daerah. Menurutnya, penyertaan modal pada BUMD harus difokuskan untuk jangka panjang, bukan sekadar investasi yang kemudian diperjualbelikan.
Selain itu, Mulyana menyoroti pendapatan transfer yang mencapai Rp7,67 triliun atau 103,12% dari target Rp7,44 triliun. Ia menekankan pentingnya transparansi dan pemanfaatan dana ini agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Dalam pembahasan anggaran, ia juga melihat perlunya fokus pada belanja modal sebesar Rp3,29 triliun agar dapat digunakan untuk pengembangan aset daerah yang memiliki manfaat jangka panjang.
“Belanja modal harus lebih diprioritaskan untuk kepentingan aset bagi Kabupaten Kutai Timur, tentunya memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Mulyana berharap pemerintah lebih memperhatikan belanja transfer sebesar Rp811,45 miliar yang dialokasikan untuk pemerintah desa. Menurutnya, dana ini harus tepat sasaran agar desa-desa yang membutuhkan lebih banyak bantuan dapat memperoleh manfaat maksimal.
Meski capaian belanja daerah yang rata-rata di atas 80% menunjukkan hasil positif, ia mengingatkan agar pemerintah tetap mengedepankan penyelesaian hutang daerah senilai Rp189,66 miliar sesuai aturan hukum yang berlaku.
Mengakhiri pandangannya, Mulyana mendorong pemerintah untuk merespons masukan dari fraksi-fraksi dengan serius. Ia juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Respon yang baik akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.














