EKSPOSPEDIA — Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kutai Timur menghadapi kendala geografis dan teknis. Meski aplikasi ini mempermudah akses KTP, KK, dan dokumen keluarga secara digital, masyarakat di daerah terpencil masih kesulitan menggunakannya.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Danar Takdir Prayogi menyebutkan, aplikasi IKD membutuhkan smartphone dengan RAM minimal 4 dan sistem Android 8.
“Jaringan internet di beberapa kecamatan masih terbatas, sehingga masyarakat harus menempuh perjalanan jauh untuk aktivasi,” ujarnya.
Untuk menjangkau warga, Dukcapil telah menyiapkan layanan aktivasi di 17 kecamatan dan melakukan sosialisasi melalui media sosial. Sementara petugas operator yang bertugas di Kecamatan akan memverifikasi data warga agar dokumen kependudukan tetap valid dan aman.
Layanan ini dianggap strategis untuk masa depan digitalisasi administrasi. Dukcapil menegaskan, warga yang telah mengaktifkan IKD dapat memperbarui data, membuat akta kelahiran, atau pindah alamat tanpa harus datang ke kantor.
Pendekatan daring ini dianggap efisien, meski tantangan seperti akses internet dan pemahaman manfaat aplikasi masih menjadi pekerjaan rumah. Dukcapil optimistis, dengan sosialisasi dan dukungan teknologi, layanan digital ini akan lebih diterima masyarakat secara luas. (Adv/sl)














