EKSPOAPEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta untuk setiap unit rumah yang akan dibedah dalam program bedah rumah tahun ini. Program ini ditujukan untuk membantu warga berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak huni.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Timur melalui kepala bidang Permukiman Mohammad Noor menjelaskan, bahwa anggaran tersebut mencakup seluruh biaya yang diperlukan untuk membangun atau memperbaiki rumah, termasuk material bangunan, upah tukang, dan pajak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rumah yang dibedah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Dinas Perkim melakukan verifikasi ketat terhadap calon penerima bantuan. Data calon penerima diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial, serta data yang dikumpulkan oleh pemerintah desa.
Selain itu, tim dari Dinas Perkim juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan wawancara dengan calon penerima. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memenuhi kriteria sebagai warga berpenghasilan rendah dan memiliki rumah yang tidak layak huni.
Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima bantuan adalah memiliki lahan yang sah. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) atau surat keterangan kepemilikan lahan lainnya yang sah.
Dengan anggaran yang memadai dan proses seleksi yang ketat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap program bedah rumah ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur. (Adv/sl)














