EKSPOSPEDIA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD, Ade Achmad Yulkafilah, yang hadir mewakili Bupati Kutim dalam rapat paripurna penyampaian Nota Kesepakatan Propamperda 2026.
“Nota kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk melangkah bersama dalam penyusunan kebijakan daerah,” ujarnya.
Ade menuturkan bahwa pemerintah telah berupaya menyusun program peraturan daerah secara komprehensif. Ia memastikan bahwa seluruh rancangan telah melalui analisis kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan jangka panjang.
“Penyusunan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek aspirasi masyarakat dan kebutuhan hukum daerah,” jelasnya.
Dalam sesi tersebut, pemerintah juga memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai APBD 2026. Ade menegaskan bahwa proses evaluasi dilakukan secara teliti demi menghasilkan keputusan terbaik.
“Kami mencermati semua masukan fraksi untuk memastikan APBD tersusun secara objektif dan profesional,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa APBD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“APBD adalah instrumen vital dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ade juga menekankan pentingnya dukungan DPRD untuk mempercepat penetapan APBD 2026. Penetapan yang tepat waktu akan memastikan seluruh rencana pembangunan berjalan tanpa hambatan.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama DPRD agar APBD dapat segera ditetapkan,” tegasnya. (Adv/sl)














