SANGATTA, Ekspospedia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti praktik penggunaan kendaraan operasional perusahaan, terutama sektor pertambangan, yang masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah. Kondisi ini dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim karena Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan tersebut tidak masuk ke kas daerah.
Sorotan tajam ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) beberapa waktu lalu. Anjas mendesak keras agar perusahaan segera melakukan balik nama kendaraan dan memindahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pekerja mereka agar terdaftar di Kutai Timur.
Sayyid Anjas secara tegas menyatakan bahwa kerugian Kutim semakin besar ketika kendaraan operasional yang dominan lalu lalang di wilayah tersebut masih menggunakan pelat nomor dari luar, bertentangan dengan semangat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1.
“Kami menginginkan bahwa dengan adanya pembagian pajak ini supaya bisa dibalik nama ke Kutai Timur,” tegas Anjas.
Menurutnya, pajak yang ditimbulkan dari operasional kendaraan yang menggunakan infrastruktur jalan di Kutim sudah semestinya kembali ke daerah, alih-alih mengalir ke daerah lain seperti Jakarta (plat B) atau Surabaya.
“Jangan sampai kalau mereka kendaraan yang lalu lalang di sini, yang dapat duitnya Jakarta kan? Kalau plat B. Kita mengharapkan supaya ini bisa menjadi PAD-nya Kutai Timur,” jelasnya, menekankan pentingnya memaksimalkan potensi PKB.
Selain kendaraan, DPRD juga memfokuskan perhatian pada NPWP para pekerja. Anjas menyoroti banyaknya pekerja yang NPWP-nya masih terdaftar di daerah asal, sehingga pembayaran pajak penghasilan mereka tidak tercatat sebagai kontribusi PAD Kutim.
Anjas menekankan penertiban NPWP ini harus segera dilakukan. Meski menyadari adanya kendala teknis, ia menjamin DPRD siap memberikan kemudahan dan bantuan penuh kepada perusahaan dalam proses perpindahan administrasi ini.
“Adapun nanti kendala-kendalanya sampaikan. Kami akan bermudah, kami akan bantu sedemikian rupa,” ujarnya.
Anjas menutup dengan komitmen DPRD untuk tetap menjaga iklim investasi yang kondusif. Desakan peningkatan PAD ini, lanjutnya, bukan untuk membebani perusahaan, tetapi untuk memastikan kontribusi yang adil terhadap pembangunan daerah.(Adv)














