Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Dr. Novel Tyty Paembonan, menyatakan bahwa rencana program pembangunan infrastruktur dengan skema tahun jamak (multi-years) untuk APBD 2026 hingga saat ini masih sebatas wacana. Pasalnya, pemerintah daerah (Pemda) belum menyampaikan rincian resmi proyek tersebut kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Novel Paembonan menjelaskan, meskipun Pemda sebelumnya mengisyaratkan program multi-years akan dimulai tahun depan, usulan proyek seharusnya sudah disampaikan kepada Banggar DPRD untuk mendapatkan persetujuan dalam pembahasan APBD 2026.
“Pemerintah hingga kini belum menyampaikan ke Banggar DPRD proyek apa saja yang akan dikerjakan dengan skema tahun jamak. Tapi kami dengar memang akan ada, terutama untuk pembangunan jalan,” jelasnya.
Novel menekankan bahwa jika proyek tahun jamak benar-benar diajukan, Pemda wajib menyampaikannya kepada Banggar DPRD. Namun, ia mempertanyakan apakah Banggar akan memberikan persetujuan, mengingat kondisi keuangan daerah (APBD) tahun depan yang diprediksi menurun.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan anggaran multi-years.
“Apakah proyek tahun jamak ini harus dimulai tahun depan? Kami perlu melihat kondisi keuangan. Jangan sampai kita ‘jor-joran’ (berlebihan) sementara listrik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) padam, operasional tidak ada, dan TPP pegawai turun,” ujarnya.
Novel menutup dengan penekanan bahwa penggunaan anggaran harus diprioritaskan dan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, meskipun wacana proyek tahun jamak ini sudah ada sejak lama.(Adv)














