Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Aidil Fitri, mengungkap preseden buruk proyek multiyears contract (MYC) periode sebelumnya yang menyebabkan kerugian finansial daerah dan pihak ketiga. Ia menyebutkan, proyek di Kecamatan Kongbeng mangkrak dan menyisakan utang hingga Rp1,7 miliar kepada pihak ketiga yang sampai kini belum terbayar.
Peringatan keras ini disampaikan Aidil Fitri menyusul pengajuan tiga proyek strategis MYC di Dapil IV untuk tahun anggaran 2026–2027 mendatang.
“Jangan kontraktor yang datang hanya bawa kolor, tapi pakai kontraktor yang datang bawa uang. Kalau perlu, cek rekeningnya, apakah memang ada dananya atau tidak. Ini harus masuk persyaratan pemenang tender,” tegas Aidil Fitri kepada awak media.
Selain kasus utang di Kongbeng, Aidil juga mencontohkan proyek jalan di Batu Redi yang mangkrak dan hanya terealisasi sekitar 2 kilometer karena kontraktor kehabisan modal kerja. Kasus-kasus ini menjadi alasan utama mengapa Aidil menuntut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar lebih selektif dalam lelang mendatang.
“Proyek di Kecamatan Kongbeng pada periode sebelumnya menyisakan utang hingga Rp1,7 miliar kepada pihak ketiga yang hingga kini belum terbayar,” ungkapnya.
Aidil Fitri menyarankan, jika tidak ada kontraktor luar yang bonafide, lebih baik memberdayakan pengusaha lokal yang memiliki kapital jelas dari hasil perkebunan, daripada memenangkan kontraktor yang tidak memiliki modal kuat.
Tiga proyek strategis yang diperjuangkan di Dapil IV, termasuk Jembatan Muara Haloq–Long Melah (estimasi Rp36 miliar), Rekonstruksi Jalan Simpang Batu Redi–Muara Pantun (estimasi Rp70 miliar), dan Penyelesaian Jembatan Telen, diharapkan dapat rampung pada tahun 2027 asalkan didukung kontraktor yang kredibel dan bermodal kuat.(Adv)














