Kutai Timur – Struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2026 menjadi sasaran kritik tajam dari Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Fraksi berlambang mercy ini menilai postur anggaran tahun depan masih menunjukkan kerentanan fiskal yang mengkhawatirkan dan belum mencerminkan tingkat kemandirian yang ideal bagi sebuah kabupaten kaya sumber daya alam.
Kritik pedas ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, dalam forum resmi Rapat Paripurna ke-XIII yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Selasa (25/11/2025). Pandi menekankan bahwa tingginya ketergantungan pada dana dari pemerintah pusat menjadi bukti bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dikelola secara optimal.
“Kami mencermati bahwa struktur pendapatan daerah tahun 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer. Tren peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum terlihat signifikan dari tahun sebelumnya, bahkan cenderung stagnan. Ini menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah,” ujar Pandi di hadapan Bupati dan seluruh anggota dewan. Ia menegaskan, komposisi APBD yang didominasi oleh dana transfer menunjukkan bahwa kontribusi PAD belum memperlihatkan lonjakan yang signifikan dan Pemkab belum memiliki strategi jangka panjang untuk melepaskan diri dari ‘subsidi’ pusat.
Untuk mengatasi persoalan struktural ini, Fraksi Demokrat menyodorkan lima poin solusi konkret yang mendesak untuk segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Salah satu solusi utamanya adalah mendesak Pemkab untuk memperkuat strategi peningkatan PAD berbasis sektor prioritas yang terukur. Selain itu, mereka meminta dilakukan pemetaan ulang potensi pajak daerah yang selama ini terabaikan, serta mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan return nyata dan signifikan bagi keuangan daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian fiskal Kutim di masa mendatang. (Adv)














