Kutai Timur – Suasana di Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim), Rabu (26/11/2025), terasa lebih hangat dari biasanya. Bukan sekadar rutinitas ketuk palu, Rapat Paripurna hari itu menjadi panggung pembuktian harmonisasi antara dua pilar utama pemerintahan daerah: Eksekutif dan Legislatif.
Di bawah atap wakil rakyat tersebut, sebuah kesepakatan penting terjalin. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, bersama perwakilan pemerintah daerah, Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah, membubuhkan tanda tangan di atas naskah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Bagi Jimmi, momen penandatanganan ini bukan hanya seremonial administratif belaka. Di balik tinta yang digoreskan, terdapat komitmen besar untuk masa depan Kutai Timur.
“Ini bukti solid komitmen kami. Penandatanganan ini adalah wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kerangka hukum yang kuat demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Jimmi dengan nada optimis.
Fokus pada Manusia dan Pembangunan
Sebanyak 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disepakati untuk digodok tahun depan. Jika dibedah, daftar panjang ini bak sebuah peta jalan yang menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan perlindungan manusianya.
Pemerintah Kabupaten, dengan 16 usulannya, tampak fokus membenahi “rumah besar” Kutim. Mulai dari urusan dapur anggaran (fiskal), penataan ruang wilayah (RTRW), hingga rencana jangka panjang industri dan lingkungan hidup. Sebuah fondasi makro yang krusial bagi daerah yang terus berkembang.
Di sisi lain, DPRD Kutim yang dinahkodai Jimmi bersama Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, membawa 11 usulan inisiatif yang terasa sangat menyentuh denyut nadi rakyat kecil.
Legislatif seolah ingin memastikan tidak ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan. Mereka menyodorkan regulasi untuk melindungi petani, mengangkat martabat masyarakat hukum adat, memberdayakan pemuda, hingga memayungi produk lokal dan UMKM agar tuan rumah tak jadi penonton di negeri sendiri.
Bukan Sekadar Kuantitas
Meski jumlah 27 Raperda terbilang ambisius, Jimmi mengingatkan bahwa ini bukan perlombaan angka. Ia menekankan bahwa setiap pasal yang kelak dibahas haruslah bermuara pada satu tujuan: akselerasi pembangunan yang berkualitas.
“Tujuan utama regulasi ini adalah memberikan manfaat nyata. Kami ingin setiap aturan yang lahir dari gedung ini benar-benar dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Kesepakatan Propemperda 2026 ini menjadi sinyal positif bahwa kapal besar bernama Kutai Timur siap berlayar mengarungi tahun depan dengan dua mesin penggerak—DPRD dan Pemerintah Daerah—yang bekerja dalam satu irama. Sinergi yang solid ini menjadi modal berharga untuk menjawab tantangan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat di Tanah Tuah Bumi Untung Benua.(Adv)














