EKSPOSPEDIA — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang cepat dan efisien melalui sistem digital.
Kini, sejumlah desa di Kutim mulai menggunakan aplikasi Siap Kawal, yang memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Sangatta.
“Dengan aplikasi itu, masyarakat bisa mengurus akta kelahiran atau kematian langsung dari rumah. Prosesnya lebih cepat dan transparan,” ujar Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah.
Langkah digitalisasi ini dinilai penting untuk memangkas jarak pelayanan, terutama bagi warga di wilayah yang jauh dari pusat kota. Namun, tantangan masih muncul pada aspek keterbatasan jaringan internet di beberapa daerah.
“Kalau sinyal belum stabil, pelayanan tetap dilakukan secara manual. Tapi kami terus dorong agar semua desa bisa terkoneksi,” jelasnya.
Meski belum merata, Disdukcapil Kutim optimistis sistem digital akan menjadi fondasi utama pelayanan publik di masa depan.
“Pelayanan berbasis teknologi ini harus terus dikembangkan agar masyarakat bisa dilayani lebih cepat dan mudah,” tambahnya.
Ke depan, Disdukcapil juga berencana memperkuat pelatihan bagi operator desa agar lebih siap mengelola administrasi digital.
“Kami ingin setiap petugas desa mandiri dan paham sistem pelayanan kependudukan,” pungkasnya. (Adv/sl)














